DPC GMNI Jambi pada momentum tersebut juga menegaskan beberapa pernyataan sikapnya, yaitu :

 

1. Menuntut Kejati Jambi segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana pendidikan di Kabupaten Tebo.

2. Mendesak pemerintah daerah untuk mengevaluasi jabatan pejabat yang terindikasi melakukan pelanggaran etika dan hukum.

3. Mendorong Inspektorat, BPK, dan DPRD Kabupaten Tebo untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD sektor pendidikan.

4. Mengajak masyarakat, guru, dan pelajar untuk bersama-sama menjaga transparansi dan integritas dunia pendidikan.

 

Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral GMNI sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat.

Kami percaya, penegakan hukum yang adil dan tegas di sektor pendidikan akan menjadi langkah awal untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Jambi dari kebobrokan birokrasi.