6. Orang dengan Tekanan Darah Terlalu Tinggi atau Rendah

Tekanan darah di luar batas normal menjadi salah satu alasan penolakan donor darah.
Mengutip GoodRX, jika tekanan sistolik di atas 180 mmHg dan diastolik di atas 100 mmHg, maka donor darah sebaiknya ditunda.
Demikian pula jika tekanan darah terlalu rendah, yakni sistolik di bawah 90 mmHg dan diastolik di bawah 50 mmHg.
Namun, jika tekanan darah sudah stabil, donor dapat dilakukan sesuai rekomendasi dokter.

7. Ibu Hamil dan Menyusui

Ibu hamil dan menyusui termasuk kelompok yang tidak diperbolehkan donor darah karena membutuhkan lebih banyak nutrisi untuk dirinya dan bayi.
Setelah melahirkan, ibu disarankan menunggu minimal enam minggu sebelum kembali melakukan donor darah.

8. Orang dengan Penyakit Tertentu

Beberapa penyakit serius membuat seseorang tidak dapat mendonorkan darahnya.
Berikut daftar kondisi atau penyakit yang membuat seseorang dilarang melakukan donor darah:

  • Penyakit jantung

  • Penyakit paru-paru

  • Kanker

  • Hipertensi

  • Diabetes mellitus

  • Perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya

  • Epilepsi atau riwayat kejang

  • Hepatitis B atau C

  • Sifilis

  • Ketergantungan narkoba

  • Kecanduan alkohol

  • Mengidap atau berisiko tinggi HIV/AIDS

Jika dokter melarang donor karena alasan medis, hal tersebut harus dipatuhi demi keselamatan bersama.

Kesimpulan

Mengetahui siapa saja yang tidak boleh donor darah sangat penting agar proses donor berjalan aman dan memberikan manfaat maksimal.
Jangan memaksakan diri jika kondisi tubuh tidak memungkinkan, karena keselamatan pendonor dan penerima darah tetap menjadi prioritas utama.