Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap tahapan pendaftaran program magang bagi lulusan baru (fresh graduate) D3 dan S1 yang akan menerima gaji setara upah minimum provinsi (UMP).

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Agung Nur Rohmad, menjelaskan bahwa tahap pertama dimulai dengan pembuatan akun di platform SIAPkerja, sistem milik Kemnaker yang menghubungkan calon pemagang dengan perusahaan.

“Semua yang mau ikut, masuk dulu akun SIAPkerja,” ujar Agung usai Rapat Koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/9).

Agung menambahkan, pengumuman resmi pendaftaran baru akan muncul setelah aturan teknis selesai disiapkan. Saat ini, Kemnaker sedang memfinalisasi peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker) yang menjadi dasar pelaksanaan program.

Menurutnya, aturan tersebut ditargetkan rampung pekan ini. Jika sudah selesai, pendaftaran magang diperkirakan dibuka pada awal Oktober 2025.

“Perusahaan juga sama, butuh apa. Nanti perusahaan apply juga ke SIAPkerja, jadi ada interaksi di situ. Misalnya, perusahaan butuh jabatan tertentu, nanti orang yang mau ikut magang melamar sesuai prodinya (program studi),” jelas Agung.

Ia menegaskan, perusahaan peserta program wajib menyusun perencanaan kebutuhan posisi dan jumlah peserta magang. Setelah itu, calon peserta akan menjalani proses wawancara.

“Nanti kan prosesnya wawancara. Jadi, sebelum kami menyetujui perusahaan mendapat 20 orang, 10 orang, dan seterusnya, mereka merencanakan dulu. Misalnya, di engineering butuh 2 orang, di manajemen butuh 2 orang. Terakhir dilakukan wawancara,” paparnya.

Agung memastikan regulasi akan segera selesai dan langsung dipublikasikan di SIAPkerja. “Insyaallah pendaftaran dimulai awal Oktober 2025,” ujarnya.

Program magang untuk 20 ribu fresh graduate ini merupakan bagian dari paket ekonomi “8+4+5” yang diumumkan pemerintah di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9). Program berlangsung selama enam bulan dan berlaku bagi lulusan D3 dan S1 yang masih menganggur maksimal satu tahun setelah lulus.