Kemungkinan Pemeriksaan Pengurus PBNU
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tidak menutup kemungkinan pemanggilan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam proses penyidikan.
“Kebutuhan pemeriksaan kepada siapa, nanti kami akan melihat dalam proses penyidikannya,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/9).
Sejauh ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, baik dari jajaran Kementerian Agama maupun pelaku usaha travel haji.
Beberapa di antaranya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; Dirjen PHU Hilman Latief; Ketua PBNU sekaligus staf Yaqut Ishfah Abidal Aziz; Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry; serta pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.
Selain itu, KPK juga memeriksa pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah; pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas’ud; perwakilan Kesthuri Muhammad Al Fatih dan Juahir; Ketua Sapuhi Syam Resfiadi; hingga Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidi.
Terkait Saiful Bahri
Nama Saiful Bahri juga muncul dalam pemeriksaan. Ia disebut sebagai karyawan di salah satu organisasi keagamaan.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Lukman Khakim menyatakan Saiful memang tercatat sebagai pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PBNU periode 2022–2027. Namun, ia menegaskan Saiful tidak pernah aktif.
“Saiful Bahri memang tercatat dan masuk sebagai anggota LWP PBNU 2022–2027. Tapi setelah saya cek, ternyata yang bersangkutan tidak pernah aktif. Hanya muncul di Rakernas Cipasung,” kata Lukman di Jakarta, Rabu (11/9).



