Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Ketua PBNU Fahrur A Rozi alias Gus Fahrur merespons wacana kemungkinan KPK memanggil jajaran pengurus PBNU, termasuk Ketua Umum Yahya Cholil Staquf, terkait perkara tersebut.
“Ya silakan saja, kita menghormati proses penegakan hukum yang adil dan transparan,” kata Gus Fahrur melalui pesan singkat, Selasa (16/9).
Namun ia menekankan agar kasus tersebut tidak dikaitkan secara menyeluruh dengan organisasi PBNU.
“Ini murni pribadi oknum yang bersangkutan dengan KPK, tidak ada kaitan dengan PBNU,” ujarnya.
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK saat ini tengah mendalami dugaan korupsi kuota haji tambahan di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang juga merupakan kader NU dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum GP Ansor.
Pada 11 Agustus 2025, KPK menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri untuk Yaqut beserta dua staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz dan Fuad Hasan Masyhur.
Sejumlah penggeledahan juga telah dilakukan, antara lain di rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur; kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta; rumah ASN Kementerian Agama di Depok; serta ruang Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
Kemungkinan Pemeriksaan Pengurus PBNU
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tidak menutup kemungkinan pemanggilan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam proses penyidikan.
“Kebutuhan pemeriksaan kepada siapa, nanti kami akan melihat dalam proses penyidikannya,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/9).
Sejauh ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, baik dari jajaran Kementerian Agama maupun pelaku usaha travel haji.
Beberapa di antaranya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; Dirjen PHU Hilman Latief; Ketua PBNU sekaligus staf Yaqut Ishfah Abidal Aziz; Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry; serta pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.
Selain itu, KPK juga memeriksa pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah; pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas’ud; perwakilan Kesthuri Muhammad Al Fatih dan Juahir; Ketua Sapuhi Syam Resfiadi; hingga Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidi.
Terkait Saiful Bahri
Nama Saiful Bahri juga muncul dalam pemeriksaan. Ia disebut sebagai karyawan di salah satu organisasi keagamaan.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Lukman Khakim menyatakan Saiful memang tercatat sebagai pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PBNU periode 2022–2027. Namun, ia menegaskan Saiful tidak pernah aktif.
“Saiful Bahri memang tercatat dan masuk sebagai anggota LWP PBNU 2022–2027. Tapi setelah saya cek, ternyata yang bersangkutan tidak pernah aktif. Hanya muncul di Rakernas Cipasung,” kata Lukman di Jakarta, Rabu (11/9).