Penutup
Membebaskan syarat Lektor Kepala dalam pencalonan rektor bukanlah pelanggaran hukum. Sebaliknya, ini adalah wujud nyata dari otonomi perguruan tinggi dan keadilan akademik.
Dengan fleksibilitas ini, universitas berpeluang melahirkan pemimpin yang visioner, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Pada akhirnya, yang terpenting bukanlah gelar akademik yang melekat, melainkan kemampuan membawa universitas menuju masa depan yang lebih baik.
KH. Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si., M.Si
Bakal Calon Rektor USU 2026–2031, Dosen Fisika & Kepala Laboratorium Fisika Nuklir, FMIPA Universitas Sumatera Utara
E-mail: muhammad.sontang@usu.ac.id
Wartawan Orasi.id – Medan, Sumatera Utara
Halaman


