Solusi dari Pemerintah
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyarankan Shell Indonesia dan BP-AKR untuk membeli pasokan BBM dari PT Pertamina (Persero) jika stok impor tidak mencukupi.
Menurutnya, pemerintah sudah menambah alokasi kuota impor BBM swasta sebesar 10 persen mulai 2025. Namun, jika kebutuhan masih kurang, Pertamina menjadi opsi pasokan alternatif.
“Kalau 2024 si A mendapat 1 juta, maka 2025 dia mendapat 1,1 juta dan itu sudah kita lakukan. Kalau ada yang masih kurang, silakan beli juga di Pertamina,” ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (29/8).
Kesimpulan
Pemerintah menegaskan tidak ada monopoli Pertamina dalam distribusi BBM, meski SPBU swasta mengalami kelangkaan. Kelangkaan ini lebih disebabkan oleh faktor teknis, seperti kuota impor dan lonjakan permintaan, bukan karena praktik dominasi pasar.