Satu Lolos, Dua Tertangkap
Dalam upaya penangkapan, satu pelaku berinisial CW (40) berhasil kabur lebih dulu ke China. Polisi kini telah berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu CW.
Sementara itu, Feng Shangwei dan Huang Xiaobo berhasil diamankan di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak naik pesawat.
“Keduanya kini ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Jauhari.
Halaman



