Jakarta — Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua warga negara asing asal China, Feng Shangwei (49) dan Huang Xiaobo (39), terkait kasus pencurian rumah kosong dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4,5 miliar.
Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah kawasan Lippo Karawaci, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang, pada 25 Agustus 2025. Pemilik rumah yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, para pelaku berjumlah tiga orang dan beraksi secara acak. Mereka masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar serta merusak pintu.
“Setelah berhasil masuk ke kamar korban di lantai dua, pelaku merusak brankas dan mengambil logam mulia, uang tunai dalam dolar AS dan rupiah, serta perhiasan dengan total kerugian Rp4,5 miliar,” kata Jauhari, Rabu (10/9).
Kabur ke Bandara Soekarno-Hatta
Usai beraksi, ketiga pelaku langsung menuju Bandara Soekarno-Hatta menggunakan taksi. Dari hasil penyelidikan, mereka berniat terbang ke Shanghai.
Polisi kemudian menelusuri jejak para pelaku, termasuk pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, dan koordinasi dengan pihak imigrasi. Diketahui mereka sebelumnya menginap di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, sejak 20 Agustus.
Satu Lolos, Dua Tertangkap
Dalam upaya penangkapan, satu pelaku berinisial CW (40) berhasil kabur lebih dulu ke China. Polisi kini telah berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu CW.
Sementara itu, Feng Shangwei dan Huang Xiaobo berhasil diamankan di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak naik pesawat.
“Keduanya kini ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Jauhari.