Menurut Angga, konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di platform digital dapat merusak fondasi demokrasi.

“Fenomena DFK ini bisa mengganggu penyampaian aspirasi masyarakat, karena gerakan yang muncul bisa dipengaruhi oleh konten-konten tersebut,” ungkapnya.

Mengenai konten DFK, Angga menegaskan bahwa platform menggunakan sistem dan teknologi kecerdasan buatan (AI) seharusnya dapat menyaring dan menghapus konten yang tidak benar.

Ia menekankan bahwa penghapusan konten bukanlah aksi untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan dan provokatif.

“Menyampaikan aspirasi dan pendapat itu sah dalam konteks demokrasi, asalkan tetap berada dalam batasan yang baik dan tidak mengarah pada tindakan anarkis,” tandasnya.

Angga juga memberikan contoh, “Jika ada klaim terjadinya kebakaran di suatu lokasi, tetapi kenyataannya tidak ada, itu dapat membuat situasi menjadi kacau.”