JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, membantah adanya wacana kenaikan gaji bagi anggota legislatif. Isu tersebut mencuat setelah beredar kabar bahwa gaji anggota DPR akan naik Rp3 juta per hari atau setara Rp90 juta per bulan.
“Nggak ada kenaikan (gaji, red.),” tegas Puan saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Puan menjelaskan, kebijakan yang berlaku saat ini hanya terkait kompensasi uang rumah sebagai pengganti fasilitas rumah jabatan yang sudah tidak lagi diberikan kepada anggota DPR RI.
“Sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja, karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” ujarnya.
Kebijakan tunjangan rumah dinas ini sudah diterapkan pada anggota DPR RI periode 2024–2029, seiring dihapuskannya fasilitas rumah jabatan.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, sempat mengungkapkan bahwa take home pay atau gaji bersih anggota DPR per bulan bisa lebih dari Rp100 juta.
Menurutnya, ada tambahan sekitar Rp50 juta yang diberikan sebagai kompensasi atas hilangnya fasilitas rumah dinas.
“Kan tidak dapat rumah. Dapat kompensasi itu sekitar Rp50 juta. Jadi take home pay lebih dari Rp100 juta, so what gitu loh,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Hasanuddin menambahkan, jumlah tersebut sudah lebih dari cukup. Jika dihitung rata-rata, setiap anggota DPR bisa mendapatkan sekitar Rp3 juta per hari.
“Bayangkan saja kalau dibagi Rp3 juta. Kalau dibandingkan dengan wartawan, sehari berapa ya? Saya sudah bersyukur sekali. Terus disebut, wah buka rahasia, ya enggak lah, itu kan uang kalian juga,” jelasnya.