Jakarta — Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) dari Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, menyampaikan bahwa banyak ritel modern tetap berhati-hati dalam menjual beras premium terkait isu ketersediaan. “Saya telah berkomunikasi dengan Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) dan mereka masih cukup waspada dalam menjual beras premium,” ujarnya di JCC Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 29 Agustus.
Menurut Iqbal, sikap hati-hati ini muncul agar ritel dapat memastikan kualitas beras premium sesuai dengan apa yang tertera di kemasan. “Mereka ingin memastikan apakah kemasan beras premium sesuai dengan klaim yang ada. Misalnya, berat yang tertera, serta tingkat pecahan (broken) dari beras tersebut, agar tidak merugikan konsumen. Inilah yang menjadi perhatian Aprindo,” jelasnya.
Walaupun pasokan beras premium masih terbatas, Iqbal memastikan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sudah mulai dilakukan di ritel modern. Ia menyatakan bahwa Aprindo melaporkan stok beras SPHP tidak hanya telah dipesan, tetapi juga sudah mulai dikirim ke ratusan gerai anggotanya di seluruh Indonesia.
“Kami telah menerima laporan dari Aprindo bahwa beras SPHP sudah tersedia, bahkan sudah ter-distribusi ke sejumlah ratusan gerai anggota di seluruh wilayah,” tuturnya.
Iqbal juga menambahkan bahwa setelah diterbitkannya peraturan terbaru dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), penyaluran beras SPHP kini tidak lagi terbatas pada beberapa titik, tetapi juga dapat dilakukan melalui jaringan ritel modern.
Sebelumnya, isu kelangkaan beras di ritel sempat mengemuka setelah kasus beras premium oplosan melibatkan banyak merek, yang menyebabkan produsen menghentikan pasokan. Beberapa toko di Jakarta bahkan terpaksa tidak menjual beras premium, sementara yang lainnya hanya memiliki stok terbatas.
Bapanas juga melaporkan bahwa distribusi beras SPHP masih belum optimal, baik di pasar tradisional, kios pangan, maupun ritel modern. Sementara itu, Satgas Pangan Polri mencatat bahwa beberapa produsen dan distributor beras sempat menahan pasokan karena khawatir akan menghadapi masalah hukum akibat pelanggaran kualitas kemasan.