Kupang – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rusding, meminta United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) turun tangan menghentikan rencana pembangunan vila mewah di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo. Ia menilai, UNESCO menjadi benteng terakhir untuk menyelamatkan kawasan konservasi tersebut dari ancaman kerusakan akibat proyek pariwisata berskala besar.
“Ya karena saya melihat jika ruang pintu itu dibuka, takut memperparah, mengganggu satwa. Dan harapan saya UNESCO sebagai benteng terakhir agar minta pemerintah untuk mencabut izin untuk PT KWE itu,” ujar Rusding, Kamis (14/8/2025).
Tegas Tolak Pembangunan di Pulau Padar
Rusding menegaskan bahwa, baik secara pribadi maupun kelembagaan, ia menolak seluruh rencana pembangunan fasilitas di Pulau Padar. Menurutnya, pengelolaan Taman Nasional Komodo seharusnya berfokus pada penguatan konservasi, bukan perluasan infrastruktur pariwisata di dalam kawasan.
“Bagaimana memperkuat konservasi di Taman Nasional Komodo agar ekosistem dan simbiosis mutualisme yang ada di dalam Taman Nasional Komodo semakin baik ke depan,” ungkapnya.
Saran Pindahkan Investasi ke Labuan Bajo
Politisi tersebut menyarankan para investor mengalihkan rencana pembangunan vila dan akomodasi wisata ke Labuan Bajo, yang memiliki lahan luas dan daya tarik tersendiri.
“Kalau mau berinvestasi yang tepat itu di Labuan Bajo. Masih banyak tempat yang menjadi daya tarik untuk membangun hotel atau vila,” ucapnya. “Jangan dibiarkan para investor masuk ke dalamnya. Cukup investor main di luar Taman Nasional Komodo,” tambahnya.
Ajakan Menjaga Warisan Dunia
Sebagai warisan dunia, Taman Nasional Komodo memiliki daya tarik global sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi banyak warga NTT. Rusding pun mengajak masyarakat menjaga kelestarian kawasan tersebut agar tetap alami dan indah.
“Ada banyak orang yang menggantungkan hidup pada pariwisata Labuan Bajo terutama TN Komodo. Mari kita jaga TN Komodo agar ekosistemnya tetap lestari,” tegasnya.