Riwayat Pemeriksaan
Sebelumnya, pada November 2023, KPK pernah memeriksa Sudewo sebagai saksi dan menyita sekitar Rp 3 miliar dari kediamannya. Saat ditanya apakah uang tersebut telah dikembalikan, KPK belum memberikan kepastian.
“Nanti kami cek, ya, terkait hal itu. Ya, tentu pengembalian uang tidak menghentikan proses pidananya,” tegas Budi. Ia menambahkan, pemanggilan kembali Sudewo memungkinkan dilakukan jika keterangannya diperlukan.
Penahanan Tersangka Baru
Dalam kasus DJKA ini, KPK juga menahan Renato untuk 20 hari pertama, terhitung 12–31 Agustus 2025, di Rutan KPK. Pengumuman penahanan disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Renato diduga memanipulasi proses lelang dan mengatur pemenang proyek peningkatan jalur kereta api Lampegan–Cianjur pada 2023–2024. Sebagai imbalan, ia menerima commitment fee sebesar 10–20 persen dari nilai proyek, dengan realisasi penerimaan sekitar Rp 1,6 miliar.