Kepala Biro Kampanye Hak Asasi Manusia (KanHAM) Kontras Surabaya, Zaldi Maulana, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah tuntutan dalam aksi ini.

Mereka mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk:

  1. Menghentikan penggunaan kekerasan berlebihan dalam penanganan demonstrasi dan unjuk rasa.
  2. Memproses hukum dan memecat seluruh personel kepolisian yang terbukti melakukan kekerasan yang menyebabkan gugurnya Affan Kurniawan.
  3. Memberikan restitusi serta pemulihan kepada seluruh korban kekerasan dalam demonstrasi 25-28 Agustus 2025.
  4. Membebaskan semua peserta aksi yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
  5. Menerapkan prinsip dan standar hak asasi manusia dalam tugas kepolisian di Republik Indonesia.