Kepala Biro Kampanye Hak Asasi Manusia (KanHAM) Kontras Surabaya, Zaldi Maulana, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah tuntutan dalam aksi ini.
Mereka mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk:
- Menghentikan penggunaan kekerasan berlebihan dalam penanganan demonstrasi dan unjuk rasa.
- Memproses hukum dan memecat seluruh personel kepolisian yang terbukti melakukan kekerasan yang menyebabkan gugurnya Affan Kurniawan.
- Memberikan restitusi serta pemulihan kepada seluruh korban kekerasan dalam demonstrasi 25-28 Agustus 2025.
- Membebaskan semua peserta aksi yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
- Menerapkan prinsip dan standar hak asasi manusia dalam tugas kepolisian di Republik Indonesia.
Halaman