Penangkapan Bandar Narkoba di Bungo, 96 Gram Sabu Disita
JS ditangkap oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo pada Kamis (24/7/2025) di sebuah rumah kontrakan di Dusun Punti Luhur, Desa Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 96 gram sabu yang disembunyikan pelaku di dalam sebuah piala. Selain itu, ditemukan juga beberapa paket kecil sabu dan timbangan digital yang disimpan di dalam dompet milik pelaku.
Kepada penyidik, JS mengungkap bahwa dirinya membeli dua ons sabu senilai sekitar Rp136 juta. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening yang diarahkan oleh TG, yang diduga sebagai penghubung dari dalam lapas.
JS mengaku telah melakukan penyetoran dana secara bertahap sesuai kesepakatan dengan pengendali.
Kasus ini tengah dikembangkan oleh Satresnarkoba Polres Bungo untuk mengungkap jaringan lebih luas serta membuktikan dugaan keterlibatan narapidana dalam sindikat narkotika.



