BLORA — Pemerintah Indonesia terus mendorong pemanfaatan sumur tua dan sumur rakyat sebagai langkah strategis menuju swasembada energi nasional. Dalam kunjungan ke salah satu lapangan migas tua di Ledok, Blora, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi melalui pemberdayaan masyarakat serta pelibatan berbagai elemen lokal.

“Dengan mengoptimalkan sumur tua, kita pastikan masyarakat bisa bekerja tanpa rasa takut, menjual minyak ke Pertamina dengan harga yang layak, serta membuka lapangan kerja yang luas,” ujar Bahlil saat meninjau sumur migas Ledok di wilayah kerja Pertamina EP Cepu.

Sumur tua sendiri merupakan sumur minyak yang dibor sebelum tahun 1970 dan sudah tidak lagi aktif dikelola oleh kontraktor. Pemerintah telah memperkuat regulasi pengelolaannya melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang memberi kesempatan kepada BUMD, koperasi, dan pelaku UMKM untuk mengelola secara legal dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

“Kita ingin masyarakat beraktivitas secara legal dan aman, sehingga lingkungan tetap terlindungi,” imbuhnya.

Kontribusi Ekonomi dan Energi

Menurut Bahlil, pengelolaan sumur tua tidak hanya mendukung peningkatan produksi energi nasional, tetapi juga berdampak positif pada ekonomi masyarakat sekitar. Dari satu sumur rakyat, misalnya, dapat dihasilkan tiga hingga lima barel minyak per hari. Dengan harga minyak mentah (ICP) sekitar USD 70 per barel dan porsi bagi hasil 70 persen, satu sumur bisa menghasilkan lebih dari Rp 2 juta per hari.

“Kalau dihitung, satu sumur rakyat bisa memberi hasil sekitar USD 150 per hari. Ini memberi dampak ekonomi langsung ke masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, pengelolaan sumur tua juga menyerap banyak tenaga kerja lokal. Satu sumur rakyat mampu memberdayakan hingga 10 orang pekerja, sehingga membantu perputaran ekonomi di tingkat desa.