NEW YORK — Harga Bitcoin (BTC) melonjak tajam hingga mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) pada Kamis (10/7/2025) waktu setempat atau Jumat pagi WIB. Lonjakan harga ini dipicu oleh meningkatnya permintaan dari investor institusional serta kebijakan ramah kripto dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Mengutip Reuters, Jumat (11/7/2025), Bitcoin—mata uang kripto terbesar di dunia—menyentuh level puncak 116.046,44 dolar AS atau sekitar Rp 1,884 miliar (kurs Rp 16.250 per dolar AS) pada pukul 21.27 GMT. Angka tersebut melampaui rekor sebelumnya yang tercatat di level 113.734,64 dolar AS (sekitar Rp 1,848 miliar) pada hari yang sama.

Secara akumulasi, harga Bitcoin telah meningkat sekitar 24 persen sejak awal tahun ini.

Kebijakan Trump Dorong Optimisme Pasar Kripto

Kenaikan harga Bitcoin tak lepas dari sentimen positif pasar terhadap kebijakan Presiden Trump yang dianggap mendukung industri aset digital. Melalui perintah eksekutif pada Maret lalu, Trump menetapkan pembentukan cadangan strategis untuk cryptocurrency.

Selain itu, Trump menunjuk sejumlah tokoh yang dikenal pro-kripto ke posisi penting, seperti Paul Atkins di Securities and Exchange Commission (SEC) dan David Sacks sebagai ketua kecerdasan buatan di Gedung Putih.

Bisnis keluarga Trump pun mulai merambah sektor cryptocurrency. Trump Media & Technology Group (DJT.O) bahkan berencana meluncurkan dana yang diperdagangkan di bursa (exchange-traded fund/ETF) untuk berinvestasi pada berbagai aset kripto, termasuk Bitcoin, sebagaimana tercantum dalam dokumen SEC pada Selasa lalu.