Motif dan Dugaan Pengulangan Aksi
Dari hasil penyelidikan awal, A diketahui telah mengantar 10 jeriken solar ke PT Celebes Lito Jaya (CLJ), sebuah perusahaan tambang di daerah tersebut. Solar diterima oleh seseorang bernama Jahuri.
A mengaku menggunakan ambulans karena mobil pribadinya rusak dan berdalih sedang terburu-buru untuk menjemput jenazah dari RS Santa Anna, Kendari.
Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa A diduga telah berulang kali melakukan pengiriman BBM ilegal ke sejumlah perusahaan tambang di Kecamatan Moramo Utara.
Modus operandi yang digunakan adalah membeli solar dari SPBU melalui jasa pengantre, kemudian dijual kembali ke perusahaan tambang.
“Kami masih mendalami kasus ini, terutama soal keterlibatan pihak lain, serta kemungkinan adanya pelanggaran pidana dalam penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan ilegal,” tutup Iptu Jefri.



