Jaksa Agung California Rob Bonta menyatakan telah melayangkan gugatan. Dalam gugatannya, pihak Newsom menuduh Trump sewenang-wenang dan melanggar hukum.
2 WNI ditangkap
Dua orang warga negara Indonesia (WNI) ikut terjaring penggerebekan terkoordinasi yang dilakukan otoritas imigrasi federal (Department of Homeland Security/DHS), Amerika Serikat, dalam operasi yang digelar pada akhir pekan kemarin.
Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan KJRI Los Angeles mendapat informasi terkait penahanan dua WNI, yakni perempuan berinisial ESS (53) dan laki-laki berinisial CT (48).
“ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry,” kata Judha dalam rilis resmi.