JAMBI – Sebuah gudang pengolahan BBM ilegal yang berada di kawasan padat penduduk Aurduri, Kota Jambi, terkuak. Lokasi yang tersamarkan sebagai parkiran kendaraan industri warna biru-putih, ternyata menyimpan aktivitas mencurigakan berupa pengoplosan bahan bakar minyak, diduga dikendalikan oleh oknum anggota TNI berinisial DNI AJT, Senin (23/6/2025).

Investigasi media menggunakan drone berhasil merekam aktivitas tersembunyi di balik pagar seng yang menutup lokasi tersebut. Terlihat dari udara, sejumlah tedmon berukuran besar tersusun di area tersebut—menguatkan dugaan adanya kegiatan pengolahan BBM tanpa izin yang dilakukan secara tersembunyi di balik kedok parkiran.

Sejumlah warga sekitar menyebut bahwa lokasi itu kerap digunakan sebagai area parkir kendaraan milik PT Makmur. Namun demikian, tercium aktivitas tak biasa yang mengarah pada dugaan kuat praktik pengoplosan BBM. Informasi yang diperoleh juga mengaitkan lokasi tersebut dengan koordinasi oleh oknum TNI aktif.

Kegiatan semacam ini jelas melanggar hukum. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi secara tegas melarang setiap bentuk pengolahan, pengangkutan, dan niaga BBM tanpa izin resmi. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 53, Pasal 55, dan Pasal 85, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp300 miliar.

Lebih lanjut, dugaan keterlibatan personel militer melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, khususnya Pasal 39 yang melarang prajurit TNI menjalankan bisnis dalam bentuk apa pun. Hal ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, yang mengatur secara ketat keterlibatan anggota TNI dalam kegiatan ekonomi non-militer.

Masyarakat sekitar mendesak Kapolda Jambi dan Denpom Jambi untuk segera turun tangan dan melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Mereka menilai keberadaan gudang oplosan BBM di wilayah pemukiman sangat berbahaya, berpotensi merusak lingkungan, dan secara langsung menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Warga juga meminta agar semua pihak yang terlibat diproses tanpa pandang bulu, termasuk jika terbukti ada oknum aparat yang terlibat dalam jaringan atau memberikan perlindungan terhadap bisnis ilegal ini.

Kasus ini menjadi alarm penting bagi instansi terkait agar melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan pengolahan BBM di daerah. Publik berharap Polda Jambi dan jajaran penegak hukum lainnya segera melakukan investigasi menyeluruh dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.