Beberapa program lingkungan juga dijalankan perusahaan, di antaranya reklamasi area tambang, rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), dan konservasi terumbu karang. Menurut data perusahaan, hingga akhir 2024 reklamasi telah mencakup 131 hektare (ha), dengan lebih dari 350 ribu pohon ditanam.

Adapun kadar polutan air dan udara dari aktivitas tambang disebut masih di bawah ambang batas. Dalam laporan pemantauan 2024, nilai TSS tercatat antara 5-27 mg/L, pH air limbah berada di kisaran 7-8, dan kadar Chromium VI tercatat antara 0,03-0,07 mg/L.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan kegiatan tambang Gag Nikel tidak menunjukkan pencemaran serius berdasarkan hasil inspeksi lapangan pada akhir Mei lalu. Ia menyebut kegiatan operasional masih dalam batas kaidah tata lingkungan.

“Artinya, bahwa tingkat pencemaran (di Raja Ampat) yang nampak oleh mata itu hampir tidak terlalu serius,” ujar Hanif di Jakarta, pekan lalu.

Luas total konsesi tambang perusahaan tercatat 6.030 ha, dengan bukaan tambang seluas 187,87 ha. Hanif menambahkan lokasi tersebut berada di kawasan hutan lindung dan termasuk dalam daftar 13 perusahaan yang memperoleh hak khusus melalui relaksasi UU Kehutanan.

“PT GN ini secara status berada di kawasan hutan lindung. Nanti secara teknis tentu Bapak Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni) akan memberikan penjelasan kepada kita,” ujarnya.

Terkait landasan hukum operasional, Hanif menyebut masih ada ruang untuk pendalaman lebih lanjut, terutama setelah terbitnya dua putusan pengadilan yang memperkuat pelarangan tambang di pulau kecil, yakni Putusan MA Nomor 57P/HUM/2022 dan Putusan MK Nomor 35/PUU-XXI/2023.