Jakarta — PT GAG Nikel (GN) akhirnya buka suara terkait aktivitas pertambangan di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang belakangan menuai perhatian publik.

Perusahaan menyebut kegiatan tambang dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan sesuai prosedur teknis yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Direktur Gag Nikel Arya Arditya mengatakan lokasi tambang mereka berada di luar zona Geopark Raja Ampat. Ia menyebut empat pulau utama yang masuk dalam batas Geopark, yakni Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool, tidak mencakup Pulau Gag.

“Karena Pulau Gag berada cukup jauh dari keempat pulau tersebut, kegiatan pertambangan PT Gag Nikel dipastikan tidak berada di zona Geopark Raja Ampat,” kata Arya dalam keterangan resmi, Selasa (10/6).



Perusahaan juga menyayangkan beredarnya informasi yang menyebut bahwa aktivitas tambang telah merusak Pulau Gag. Menurut Arya, Gag Nikel telah menerapkan sejumlah sistem pengelolaan limbah dan pemantauan kualitas air untuk meminimalkan dampak lingkungan.

“Kami sudah melakukan berbagai hal dalam melaksanakan operasional berkelanjutan agar tidak merusak Pulau Gag. Antara lain dalam hal pengelolaan limbah, PT Gag Nikel telah menerapkan prosedur sesuai standar pertambangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan sistem drainase, sump pit, dan kolam pengendapan digunakan untuk menampung air larian. Air tersebut kemudian diproses melalui lima kompartemen sebagai filter dan sedimentasi sebelum dilepas ke badan sungai, dengan pengukuran Total Suspended Solids (TSS) dilakukan setiap hari.