Aris juga menyebut setelah mengunggah video ke status WhatsApp, ia menerima pesan dari seseorang yang mengaku mewakili Rumah Singgah Clow, sebuah yayasan pecinta hewan yang berdomisili di Bogor.
Dalam komunikasi tersebut, pihak Rumah Singgah Clow menanyakan apakah kejadian dalam video itu terjadi di Sragen.
“Aris hanya menjawab ‘iya saya asli Sragen’, tanpa menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui lokasi maupun waktu kejadian video tersebut,” ucap Petrus.
Kata Petrus, percakapan itu kemudian berujung pada unggahan di Instagram Rumah Singgah Clow. Unggahan itu menampilkan foto Aris sebagai terduga pelaku penyebaran video, dengan keterangan bahwa kejadian berlangsung di Sragen.
Petrus menyebut setelah mendapat tekanan publik, Aris akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Petrus menuturkan Sat Reskrim Polres Sragen saat ini juga tengah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Rumah Singgah Clow di Bogor untuk klarifikasi lebih lanjut dan menyelesaikan kesimpangsiuran informasi yang beredar.
Lebih lanjut, Petrus mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak sembarangan membagikan konten tanpa verifikasi. Sebab, hal tersebut dapat memicu keresahan dan menyebarkan hoaks.