Kemudian kami melaporkan kepada Bapak Presiden. Kemudian pada hari kemarin, kami ratas. Di mana ratas itu dengan berbagai, saya dalam berbagai kesempatan saya katakan bahwa kami melakukan penyetopan sementara terhadap seluruh aktivitas, untuk apa? Agar kita mempunyai data yang komprehensif.

Saya ingin ada objektivitas. Nah, data yang komprehensif itu membutuhkan waktu, tapi kita melakukan kerja maraton. Kemudian, kita melakukan ratas dan juga dari LHK juga, dari Kementerian Lingkungan Hidup, menyampaikan juga bahwa memang dalam implementasi empat perusahaan itu, terdapat beberapa pelanggaran-pelanggaran dalam konteks lingkungan.

Dengan mempertimbangkan apa yang ada di hasil temuan saya di lapangan, hasil masukan Gubernur, Bupati, mereka juga ingin agar daerah mereka juga maju. Sebenarnya ada harapan juga.

Nah, kaitannya dengan itu, kami menelpon kepada Bapak Presiden, dengan mempertimbangkan berbagai hal, Bapak Presiden memutuskan memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut. Dan saya langsung melakukan langkah-langkah teknis, berkoordinasi dengan Menteri Teknis LH maupun Kementerian Kehutanan untuk kita melakukan pencabutan.

Jadi mulai dari hitung hari ini Bapak Ibu semua, pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat.

Saya pikir itu beberapa hal penting yang harus dijelaskan sebagai tindak lanjut dari apa yang disampaikan oleh Pak Mensesneg tadi di awal. Jadi sekali lagi, ini adalah arahan bahwa Presiden atas keputusan rapat, kami langsung mencabut empat IUP dari lima IUP yang ada di Raja Ampat. Demikian, terima kasih atas partisipasi dari teman-teman media.