Jakarta — Pemerintah memutuskan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan wisata Raja Ampat.

Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, pencabutan izin usaha ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga lahan, terutama kawasan wisata agar tetap asri dan tak dirusak oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Jadi sekali lagi, ini adalah arahan bahwa Presiden atas keputusan rapat, kami langsung mencabut empat IUP dari lima IUP yang ada di Raja Ampat,” ujar Bahlil di Istana Negara, Selasa (10/6).

Berikut pernyataan lengkap Bahlil saat konferensi pers:



Teman-teman media, saya harus sampaikan bahwa dari 5 IUP yang beroperasi, yang punya RKAB itu hanya satu IUP yang beroperasi, yaitu PT GAG Nikel. Yang lainnya di 2025 belum mendapat RKAB.

Setelah itu kita menyetop, langsung kami juga berkoordinasi dengan Pak Seskab dan Bapak Presiden, diperintahkan untuk langsung turun meninjau ke lokasi. Agar kenapa? Kita ingin agar cepat proaktif dan tidak kita mendengar informasi pihak.

Hari Jumat (6/6), masih Hari Raya Idul Adha, saya malam harinya langsung berangkat dengan tim ke Pulau Gag, ke Sorong, ke Raja Ampat, sambil kita melihat pulau-pulau yang lain.

Saya kesana bersama-sama dengan Pak Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Pak Bupati Raja Ampat. Kenapa ini kita lakukan? Bapak Ibu semua, kita ingin tahu kondisi yang sesungguhnya apa sih sebenarnya.

Jadi kalau kita lihat di media sosial, seolah-olah Piaynemo ini adalah pusat pariwisatanya Raja Ampat, ini geopark nya Raja Ampat dan seolah-olah ini sudah menjadi, mohon maaf, kerusakan lingkungan, seolah-olah waktu kita belum turun.