Isu soal bendera Aceh mengemuka kembali setelah massa yang memprotes kebijakan Kemendagri soal 4 pulau di Aceh yang dialihkan ke Sumatera Utara kembali berkibar di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Senin (16/6).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya menyebut bendera bulan bintang atau bendera Aceh tidak lama lagi akan diizinkan berkibar dengan bebas tanpa polemik.

Ia menyatakan bendera Aceh yang masuk dalam sebagai satu butir nota kesepahaman (MoU) Helsinki yang ditandatangani 15 Agustus 2005 silam dapat segera diizinkan untuk berkibar.

“Dalam proses, Insya Allah secepat mungkin,” kata pria yang juga dikenal dengan sapaan Mualem itu di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/6).