Jakarta — PT IMC Pelita Logistik Tbk selaku pemilik kapal mengklarifikasi isu penamaan ‘Jokowi‘ dan ‘Iriana‘ yang dikaitkan dengan pengangkutan hasil tambang nikel dari Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Penamaan kapal ‘JKW Mahakam’ dan ‘Dewi Iriana’ dilakukan oleh perseroan berdasarkan pertimbangan internal dan tidak dimaksudkan untuk merujuk atau mengasosiasikan dengan tokoh publik mana pun,” klarifikasi emiten berkode PSSI itu dalam keterangan resminya, Selasa (10/6).

Mereka mengakui bergerak di bidang angkutan barang curah, khususnya produk mineral. Akan tetapi, membantah terlibat dalam pengangkutan hasil tambang nikel di Raja Ampat.

Perusahaan jasa logistik laut itu menegaskan tidak terafiliasi dalam aktivitas tambang di Raja Ampat. IMC Pelita Logistik mengklaim hanya melakukan penyewaan kapal kepada sejumlah klien.



IMC Pelita Logistik mengaku menjalankan kegiatan jasa logistik sesuai kontrak kerja dan tunduk terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Mereka menyebut kegiatan operasional kapal dilakukan oleh para penyewa.

“Dokumentasi yang beredar merupakan dokumentasi lama dan tidak mencerminkan kondisi operasional saat ini,” tegas PSSI.

“Kapal yang disebut dalam pemberitaan saat ini sedang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur dan tidak terkait dengan aktivitas pengangkutan di wilayah Raja Ampat,” sambung perseroan.

PT IMC Pelita Logistik Tbk mengklaim selalu memegang prinsip tata kelola yang baik. Di lain sisi, emiten berkode PSSI itu mengaku senantiasa memastikan bahwa seluruh kegiatan operasionalnya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.