Jakarta — Rencana TNI Angkatan Darat (AD) merekrut 24 ribu prajurit tamtama yang beriringan dengan pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di seluruh Indonesia pada tahun ini menuai kritik.

Sebab, batalyon tersebut akan memiliki Kompi Pertanian, Kompi Peternakan, Kompi Medis hingga Kompi Zeni yang dianggap tak sesuai dengan fungsi TNI.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana berdalih pembentukan batalyon itu untuk mendukung stabilitas dan pembangunan di 514 Kabupaten/Kota.

Ia mengklaim melalui pendekatan tersebut, prajurit TNI AD juga bakal menjadi kekuatan pembangunan yang hadir dan bermanfaat langsung di tengah masyarakat.

“Jadi sudah tergambar dari rencana pengembangan organisasi TNI AD tersebut tentunya akan membutuhkan banyak personel prajurit baru melalui rekrutmen prajurit khususnya Tamtama,” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (10/6).





Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai rencana itu menyalahi fungsi TNI lantaran tak lagi direkrut hingga dilatih untuk kebutuhan perang.

“Dengan demikian, kebijakan perekrutan sebagaimana sedang direncanakan tersebut telah menyalahi tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara sebagaimana diatur dalam konstitusi dan UU TNI itu sendiri,” kata koalisi dalam keterangan tertulis.

Senada, Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh turut meminta agar pembentukan batalyon tersebut dikaji ulang. Ia mengingatkan setiap tindakan yang dilakukan TNI harus berdasarkan kajian yang matang.