“Kami akan melakukan proses tabayun atau klarifikasi kepada pihak-pihak terkait terlebih dahulu untuk memvalidasi pernyataan dari jemaah tersebut,” ujar Tenaga Ahli BP Haji Rachmat Tri Fahmi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan bahwa program Safari Wukuf tidak memungut biaya apa pun. Program ini memang disiapkan pemerintah bagi jemaah lansia hingga risiko tinggi

Terkait dengan kabar yang beredar soal dugaan pungutan biaya, Hilman menjelaskan bahwa hal itu umumnya terjadi di luar konteks Safari Wukuf.

Hilman mengungkapkan bahwa komunikasi antara jemaah dan pembimbing dari KBIH atau organisasi tertentu bisa menyebabkan adanya pengeluaran. Misalnya, untuk jasa dorong kursi roda saat menjalankan umrah wajib, umrah sunah, atau aktivitas lain di Masjidilharam.

(antara/gil)