Dengan kondisi itu, PT ASDP menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang dikelola.

Sejauh ini, penyidik telah memasang plang tanda penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan sebanyak 8 bidang yang berlokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Tiga di antara aset tersebut merupakan rumah yang berada di kompleks perumahan mewah, ditaksir memiliki nilai sekitar Rp500 miliar.

“Kedelapan bidang tersebut merupakan bagian dari aset senilai Rp1,2 triliun yang pernah disita oleh KPK pada Desember tahun 2024,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (25/5) lalu.

Selain pemasangan tanda penyitaan, Budi menambahkan pihaknya juga melakukan penggeledahan pada dua rumah di Surabaya dan sekitarnya.

Dari kegiatan tersebut dilakukan penyitaan terhadap uang tunai sejumlah Rp200 juta, perhiasan senilai kurang lebih Rp800 juta, serta satu jam tangan mewah bertahtakan berlian dan cincin berlian.