“Dengan implementasi aplikasi Simplemonev Pidsus ini, diharapkan dapat tercipta sistem pelaporan dan evaluasi yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien dalam mendukung penanganan perkara tindak pidana khusus secara nasional,” ungkap I Made.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan para peserta, sebagai bentuk penyamaan persepsi, identifikasi tantangan, serta berbagi solusi atas implementasi pedoman dan sistem Simplemonev Pidsus di daerah.
Kejati Jambi menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat sistem kerja internal kejaksaan, sekaligus mendukung upaya penegakan hukum yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta negara. (Garuda)