Kajati Jambi meminta satuan kerja untuk melakukan percepatan penyelesaian uang pengganti secara optimal dan tepat sasaran.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat di lingkungan Jamdatun Kejaksaan Agung RI, termasuk Direktur Perdata. Supervisi ini menjadi langkah konkret Kejaksaan dalam mendukung efektivitas penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara melalui mekanisme perdata. (Garuda Sirait)
Halaman



