Dia pun mengaku selalu dimaki majikannya, padahal sudah bekerja keras sampai tidak sempat istirahat.
Dubes Hermono mengatakan saat ini Muliani telah aman dan berada di KBRI untuk proses pemulangan. KBRI juga telah memanggil agensi Malaysia yang merekrut Muliani untuk dimintai pertanggungjawaban karena lalai melakukan monitoring dan untuk menyelesaikan hak-hak Muliani.
Kekerasan berulang dialami PMI ART
Hermono menyampaikan bahwa kekerasan dan penelantaran pekerja rumah tangga masih terus terjadi.
Sebelumnya, seorang pekerja rumah tangga asal Aceh mengalami kekerasan fisik dengan luka lebam di seluruh wajahnya. Dia berhasil lari dari rumah majikan menuju kantor polisi.
Oleh polisi dia diantar ke rumah sakit dan harus rawat inap selama tiga hari. Setelah dinyatakan membaik, dia diserahkan ke KBRI KL.
Hermono menambahkan bahwa pelanggaran yang paling lazim dialami oleh pekerja rumah tangga antara lain gaji tidak dibayar, beban kerja berlebihan, larangan berkomunikasi, tidak ada hari libur hingga kekerasan fisik.