Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo menjelaskan, pelat nopol BMW Christiano diganti oleh sosok berinisial IV saat kendaraan terparkir sebagai barang bukti di area Mapolsek Ngaglik, Sabtu (24/5) pagi. Dia bergerak atas perintah sosok WI dan NR, dua orang kenalan Christiano.
IV mengganti tanpa sepengetahuan polisi. Tapi aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV di lokasi. Kini polisi telah memeriksa IV, WI dan NR sebagai saksi untuk dugaan perbuatan pengaburan barang bukti.
“Motifnya dan niatnya adalah supaya tidak diketahui pada sebelum dan saat kejadian (kecelakaan) mobil tersebut menggunakan pelat nomor palsu, yang F (F 1206) itu,” kata Erning di Mapolresta Sleman, Jumat (30/5) lalu.
“(WI dan NR) diperintah siapa masih dalam penyelidikan. Semuanya pekerja swasta,” beber Erning sambil menegaskan bahwa tak ada anggota kepolisian terlibat dalam aksi ini.
(fra/kum/fra)