YogyakartaPolresta Sleman resmi menaikkan status kasus dugaan penggantian pelat nomor polisi (nopol) mobil BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Christiano merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM. Ia ditetapkan menjadi tersangka usai menabrak dan menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM bernama Argo Ericko Achfandi (19) di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Nganglik, Sleman, Sabtu (24/5) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan megatakan polisi menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada Sabtu (7/6) usai melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap tiga orang berinisial IV, WI dan NR. Ketiganya diduga terlibat dalam upaya penggantian pelat nopol mobil BMW Christiano.

“Sudah kita naikkan ke sidik,” kata Agha saat dihubungi, Senin (9/6).





Agha mengungkap naiknya status perkara ke penyidikan didasarkan pada temuan unsur pidana terkait dugaan upaya pengaburan barang bukti dalam kasus penggantian pelat nopol ini.

Agha menyatakan setelah menaikkan status ke penyidikan, pihaknya segera melakukan gelar perkara. Namun, dia masih belum menyebutkan detail waktu proses itu berlangsung.

“Setelah kita sidik, baru kita tetapkan tersangka,” ujar Agha sembari memastikan status IV, WI dan NR sampai hari ini masih berstatus saksi.

Sebelumnya, Polresta Sleman menyatakan telah memeriksa IV, WI dan NR yang diduga terlibat dalam upaya penggantian pelat nopol BMW milik Christiano.