Sebelumnya, Tio melalui tim kuasa hukumnya yang dipimpin Army Mulyanto menggugat Rossa Purbo Bekti ke PN Bogor secara perdata.

Army mengatakan gugatan perdata dilayangkan karena Tio mengaku ditawarkan gratifikasi hukum oleh tergugat yakni Rossa Purbo Bekti ketika ibu rumah tangga itu berstatus sebagai saksi di KPK.