Jakarta — Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) segera turun tangan menyelesaikan polemik peralihan empat pulau di Kabupaten Singkil, Aceh.
Doli mengaku khawatir masalah tersebut akan memicu konflik di tengah masyarakat jika tak segera diselesaikan. Terlebih, Aceh memiliki sejarah konflik di masa lalu dengan pemerintah.
“Masalah ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Harus ada kesepahaman akhirnya. Apapun keputusannya yang dipahami oleh dua pihak,” ujar Doli saat dihubungi, Kamis (12/6).
Menurut Doli, proses pengambilan kesepakatan harus segera dilakukan oleh pemerintah. Terlepas lewat perundingan maupun jalur hukum.
Politikus Partai Golkar itu mengaku khawatir kasus peralihan empat pulau di Singkil menjadi wilayah administrasi Sumatera Utara akan melebar. Doli mengaku berkaca dari kasus serupa yang berujung pada konflik di tengah masyarakat.
“Saya punya pengalaman. Yang paling bahaya itu pernah di Gorontalo ada sengketa tapal batas antar desa, itu bisa perang antar kampung. Itu terjadi karena Berlarut-larut,” katanya.
Menurut dia, pemerintah karena itu harus berhati-hati menyelesaikan masalah tersebut. Doli meminta agar pemerintah tak melukai salah satu pihak, baik pemerintah provinsi Aceh maupun Sumatera Utara.
“Pemerintah kita harus hati-hati. Jangan sampai ada yang terkulai lah kira-kira begitu,” ujarnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan empat pulau yang berada di perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam status administrasi wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.