Setiap pilihan paket data yang ditawarkan atau disediakan kepada pelanggan sudah disertai dengan syarat dan ketentuan mengenai besaran kuota data, harga dan masa aktif penggunaan atas paket data yang dibeli (expired date) tersebut.
Pelanggan diberikan kebebasan serta keleluasaan untuk memilih dan membeli paket data sesuai keinginan dan kebutuhan.
ATSIÂ terbuka untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi digital masyarakat.
“Kami percaya, kebijakan yang adil bagi pelanggan dan mendukung keberlanjutan industri harus berbasis pada pemahaman menyeluruh atas model bisnis telekomunikasi,” tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN Okta Kumala Dewi bicara soal temuan potensi kerugian negara akibat praktik hangusnya kuota internet pelanggan. Ia mengutip data dari Indonesian Audit Watch (IAW) yang menyebut angka kerugiannya mencapai Rp63 triliun per tahun.
Okta menyebut praktik hangusnya kuota dinilai merugikan pelanggan. Menurutnya, model bisnis yang membiarkan kuota yang telah dibayar hilang begitu saja bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut prinsip keadilan dan transparansi.
“Saya sangat prihatin atas temuan ini. Kuota internet yang sudah dibeli masyarakat adalah hak yang tidak boleh hilang tanpa jejak. Ini bukan semata masalah teknis, ini soal transparansi dan keadilan. Negara tidak boleh diam,” ujar Okta dalam keterangan tertulis, Minggu (8/6), dikutip dari Detik.
Okta lantas mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta Kementerian BUMN untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan kuota oleh operator seluler.