Salah satu pejabat DAPA mengatakan penyelidikan fokus terhadap identifikasi dokumen spesifik yang diduga coba dicuri para pakar tersebut. Dia juga mengatakan USB itu berisi dokumen umum bukan dokumen yang terkait teknologi strategis yang bisa saja melanggar undang-undang rahasia militer atau perlindungan industri pertahanan teknologi.
Sebab akses yang terbatas para pakar ke zona rahasia di dalam gedung KAI, penyelidik saat itu juga disebut sedang mengkaji kemungkinan ada pihak internal.
KF-21 merupakan proyek bersama Indonesia dan Korsel. RI sepakat untuk menanggung 20 persen dari total biaya senilai 1,7 triliun won. Nantinya, Indonesia akan menerima prototipe dan dokumen teknologi dari Korsel.