c. Salah satu contoh pelanggaran hak asasi manusia (HAM) khususnya terhadap hak asasi anak (right of child) ialah pelecehan seksual kepada anak. Pada faktanya, kasus pelecehan seksual
kepada anak terjadi diakibatkan kurangnya perhatian serta perlindungan yang diberikan kepada anak. Tindakan asusila pada anak, Misalnya tindakan sodomi dan pemerkosaan terhadap anak
di bawah umur seperti yang saat ini lagi viral yaitu kasus pelecehan anak dibawah umur yang videonya di jual di situs pornografi Australia oleh oknum polisi mantan Kapolsek Ngada, Nusa
Tenggara Timur yag diakukan terhadap anak-anak berusia 13 tahun 6 tahun bahkan 3 tahun.
d. Penganiayaan anak dan mempekerjakan anak di bawah umur, seperti Survey terhadap pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Doli (Surabaya) ditemukan bahwa 25% dari mereka pertama
kali bekerja berumur kurang dari 18 tahun.
e. Pembuangan bayi, Berdasarkan catatan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA),
kasus pembuangan bayi di Indonesia kebanyakan bayi yang dibuang adalah hasil hubungan gelap atau ada juga yang dikarenakan keadaan ekonomi yang memaksa orang tua untuk
membuang bayinya. Contoh kasus kasus yang terjadi pada tanggal 11 Maret 2025 dimana seorang wanita melahirkan tanpa bantuan medis di salah satu warung, lalu membuang bayinya di Kabupaten Batu Bara, kemudian membuang bayinya tersebut di dekat rumah warga sekita
warung tersebut. Hal ini dilakukan karena bayi tersebut adalah anak yang dihasilkan dari hubungan di luar nikah oleh remaja yang bersuia 16 tahun tersebut dengan pacarnya.