Ironi paling nyata terlihat pada nasib infrastruktur TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle) yang tersebar di berbagai kecamatan dan desa. Fasilitas yang dibangun dengan anggaran publik ini kini banyak yang hanya berfungsi sebagai monumen kemubaziran aktif sesaat setelah peresmian, lalu perlahan terbengkalai akibat minimnya pendanaan operasional, ketiadaan pendampingan teknis, dan lemahnya pengawasan berkelanjutan. Pemerintah seolah menganut filosofi “selesai di kertas, beres di laporan” mengukur keberhasilan dari jumlah bangunan yang diresmikan, bukan dari efektivitas sistem pengelolaan yang tercipta. Padahal, esensi penanganan sampah terletak pada keberlanjutan proses, bukan semata keberadaan fisik infrastruktur.

Di balik krisis lingkungan ini, tersembunyi pula krisis kemanusiaan yang kerap luput dari perhatian. Para petugas kebersihan dan pengelola sampah pahlawan tak terlihat yang setiap hari berhadapan dengan risiko kesehatan demi menjaga kebersihan lingkungan justru diperlakukan sebagai warga kelas dua. Mereka masih menerima upah di bawah standar kelayakan, tanpa jaminan kesehatan yang memadai, dan minim perlindungan keselamatan kerja. Paradoks ini mempertanyakan keseriusan pemerintah: bagaimana mungkin sistem pengelolaan sampah diharapkan berjalan optimal ketika mereka yang menjadi tulang punggungnya diperlakukan tidak manusiawi?