“Hingga saat ini dari persoalan tersebut belum terlihat adanya upaya serius pemerintah untuk memperbaiki kondisi tersebut, hal ini terkesan dibiarkan. Ia menilai percepatan transisi energi yang adil dan berkelanjutan merupakan hal yang penting dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi guna memitigasi korban dan kerusakan lingkungan.

Dilanjutkan, Firman Supratman ‘Koordinator Jaringan Energi Berkeadilan Jambi, yang juga selaku Manager Program ‘Perkumpulan Hijau (PH) Jambi mengatakan, bahwa Provinsi Jambi saat ini mengalami kelebihan Pasokan listrik Sebanyak 34% dan di perkirakan bisa mencapai 52,2 % kelebihannya di tahun 2025.

“Lantas Batu bara yang di keruk dari provinsi Jambi untuk Siapa?,

Ratusan orang harus meregang nyawa akibat penggunaan Jalan umum untuk pengangkutan Batubara, bahkan banyak orang yang tidak bersalah juga harus merenggang nyawa di lobang bekas tambang yang tak kunjung di reklamasi.

Oleh karena Itu di moment hari bumi ini, firman menegaskan, bahwa industri batubara di Provinsi Jambi harus di hentikan. Pemerintah harus segera melakukan Moratorium tambang batubara di Jambi, sampai dengan selesainya tata kelola dan jalan khusus batubara di Provinsi Jambi, “Jambi Mantap Tanpa Batu Bara”, Tutup Firman. (*)