Potensi Disintegrasi Sosial

Lebih jauh, penggunaan simbol agama dalam ruang publik budaya dinilai dapat merusak harmoni sosial masyarakat Batak yang saat ini menganut beragam agama dan kepercayaan. Forum Bersama memperingatkan bahwa keberadaan monumen tersebut justru bisa menjadi sumber konflik horizontal dan merusak kesatuan masyarakat Batak secara menyeluruh.

Tuntutan Tegas: Cabut IMB dan Jadikan Cagar Budaya

Forum Bersama mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pembangunan monumen, mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta mengembalikan kondisi kawasan Pusuk Buhit seperti semula. Selain itu, mereka mendorong agar wilayah tersebut segera ditetapkan sebagai cagar budaya yang dilindungi secara hukum demi melestarikan warisan leluhur.

Surat pernyataan sikap ini ditandatangani oleh empat ketua umum organisasi, yaitu Sahala Benny Pasaribu, Berman Limbong, R. Maringan Sagala, dan Wilman Malau, serta telah ditembuskan ke DPRD Samosir, Camat Sianjur Mulamula, para kepala desa, serta panitia pembangunan monumen. (*)