Pembina Masyarakat Kristen Roberson Pakpahan, S. Th,. M. Si juga turut memaparkan terkait isu-isu gereja seperti: penyegelan gereja, penggusuran rumah ibadah, gangguan ketika beribadah, hingga kepada aturan dan ketentuan dalam memperoleh ijin mendirikan bangunan (IMB) gereja.

Beliau menjelaskan bahwa dalam memperoleh IMB itu tidak menjadi suatu hal yang mudah, semua ada porsi dan ketentuan masing-masing seperti dalam pendirian gereja mesti ada tanda tangan yang di peroleh sebanyak 90 Tanda tangan dan 60 Tanda tangan sebagai pengakuan dari warga sekitar serta ketentuan tersebut terletak di Surat Keputusan Bersama Menteri dalam negeri dan Menteri keagamaan.

Doc. GMKI Jambi
Doc. GMKI Jambi

Dan sebagai pemuda/i kristen kita harus paham dan bijak dalam menanggapi berbagai dinamika yang terjadi terkait gereja. Serta di bagian closing statement, ke-empat pembicara sepakat dan berkomitmen bersama pemuda/i gereja yang hadir untuk kedepannya bisa saling berkolaborasi dan bekerja sama demi kebaikan dan mempersatukan semangat kebersamaan dari pemuda/i kristen itu sendiri.

Penulis: Rizal Bahri Lumban Gaol