Kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 1.489.597.500,00.
“Maka dari itu, kami meminta pihak kepolisian untuk segera menyelidiki dan mengusut tuntas kasus ini. Kami telah melampirkan sejumlah bukti yang mendukung, dan berharap proses hukum berjalan secepatnya,” pungkas Rizky.
Halaman