Sesuai dengan pola PP Nomor 14 Tahun 2024, kemungkinan besar THR PNS 2025 akan mencakup:
– Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja
– Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
– Tunjangan pangan
– Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
– Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
– Komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.
Sementara komponen bagi penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan terdiri dari:
– Gaji pokok
– Tunjangan keluarga
– Tunjangan pangan
– Tambahan penghasilan pensiun.
Halaman



