Dalam rapat dengan Komisi VIII DPR pada Selasa, 4 Maret 2025, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pihaknya meminta pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota pendamping bagi jemaah haji Indonesia yang tergolong lanjut usia, berisiko tinggi, dan difabel. Ia mengupayakan agar jumlah pendamping haji Indonesia melebihi angka yang telah ditetapkan, yaitu 2.000 orang.

“Kami juga perjuangkan ke pemerintah Saudi Arabia agar pendamping haji ini jangan hanya sekitar 2.000 seperti yang menjadi ketentuan internasionalnya,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Adapun berdasarkan paparannya, tahun ini terdapat estimasi 1.000 sampai 1.500 jemaah lansia, berisiko tinggi, dan difabel.

Permintaan untuk tambahan kuota pendamping disampaikan secara langsung oleh Nasaruddin kepada Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi. Nasaruddin mengatakan telah memberi alasan yang masuk akal, yakni bahwa penambahan kuota akan meringankan beban pemerintah Saudi. “Kan yang paling tahu bahasa jemaah haji kami adalah orang kami sendiri, tidak mungkin (bicara) bahasa Arab mereka,” kata Nasaruddin. “Saya yakinkan betul bahwa sesungguhnya penambahan kuota untuk pendamping haji ini itu akan meringankan beban aparat dan pemerintahan Saudi Arabia sendiri.”