Bahwa yang kita ketahui bersama dalam perjalanan di tahun 2024 ini dilewati dengan pergantian kepala negara yang sangat kontrofersial, yakni dengan beberapa kasus sengketa pilpres yang diduga ada kecurangan ddalam proses pemilihan dengan diawali adanya kasus pemberhentian ketua MK atas dasar pelanggaran berat dengan putusan mengubah batas usia capres dan cawapres.

Sehingga hal ini memicu adanya dinasti politik yang dianggap masyarakat dapat melukai demokrasi Indonesia. Lalu banyaknya catatan yang ditulis oleh Komnas HAM bahwa Polri yang seharusnya menjadi aparat penegak hukum menjadi lembaga terbanyak yang diadukan soal pelanggaran HAM.

Terkait kasus Judi Online presiden Joko Widodo telah membuat satgas pemberantas Judi Online namun dalam kehidupan bermasyarakat hampir diseluruh elemen masyarakat memainkan Judi Online tersebut bahkan setingkat pejabat kejaksaan maupun anggota dewan. Bahkan sedang ramai masalah kasus uang palsu yang dicetak didalam salah satu kampus dan diduga uang palsu tersebut digunakan untuk keperluan pemilu.

Dan juga kasus korupsi yang tidak selesai karna dianggap penegakan hukum beserta sanksinya tidak memberatkan bagi pelaku sehingga masih banyak peluang untuk terus melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan negara. Sudah bertahun-tahun DPR didesak untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset namun hingga saat ini belum juga terealisasikan.

Pelecehan dan kekerasan seksual masih sangat tinggi angkanya, 1 sampai 3 di antaranya berada di lingkungan umum, kampus, kendaraan umum, dan juga rumah tangga hal ini sangat merugikan sebab tidak hanya kerugian secara materil namun juga sampai kehilangan nyawa, penegakan terkait kasus ini harus bisa lebih dikaji kembali sehingga bisa menurunkan angka yang relatif tinggi tersebut dan penegakannya tidak memberatkan si korban.