Di tahun 2024 ini saya memberikan kritik terhadap Pemerintah baik dari Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif maupun lembaga penegak hukum lainnya. Pasalnya banyak sekali peristiwa yang terjadi dalam penegakan hukum yang tidak sesuai dengan cita cita negara hukum ataupun konsep negara hukum yang dianut di Indonesia. Mulai dari kasus suap, korupsi, penegakan hukum oleh kejaksaan, penegakan hukum oleh KPK, penegakan hukum oleh pengadilan, angka kriminalitas dan narkoba yang tinggi, kasus kejahatan siber, kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual, Judi Online dan tindak pidana ataupun perbuatan melawan hukum lainnya.
Bahwa yang kita ketahui bersama dalam perjalanan di tahun 2024 ini dilewati dengan pergantian kepala negara yang sangat kontrofersial, yakni dengan beberapa kasus sengketa pilpres yang diduga ada kecurangan ddalam proses pemilihan dengan diawali adanya kasus pemberhentian ketua MK atas dasar pelanggaran berat dengan putusan mengubah batas usia capres dan cawapres.
Sehingga hal ini memicu adanya dinasti politik yang dianggap masyarakat dapat melukai demokrasi Indonesia. Lalu banyaknya catatan yang ditulis oleh Komnas HAM bahwa Polri yang seharusnya menjadi aparat penegak hukum menjadi lembaga terbanyak yang diadukan soal pelanggaran HAM.



