“Saya juga mengharapkan pasien juga dijemput, melalui dermaga yang telah dipersiapkan bisa langsung lift menuju Rumah Sakit. Semoga Rumah Sakit ini dapat dilaksanakan tepat waktu, bila perlu 7-8 bulan dapat selesai”. ungkapnya.




Kemudian, Direktur PT PP (Perseroan) Tbk. didampingi Kasipenkum Kejati Jambi, juga menjelaskan dihadapan awak media, pengelolaan limbah medis sendiri nanti akan dipersiapkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Limbah B3 dan memastikan tidak ada limbah yang akan terbuang ke sungai, jikapun ada yang terbuang dipastikan sudah dikelola dan bebas dari racun maupun zat kimia yang berbahaya.
Setelah melakukan proses peletakkan batu pertama, Jaksa Agung beserta tamu undangan mendapatkan penjelasan Maket RS Adhyaksa Jambi oleh tim tekhnik pembangunan, dilanjutkan acara ramah tamah.(Garuda Sirait)